sweetcakesweb.com, Selesai Sudah Denda Agnez Mo: Kubu Ari Bias Ungkap Semua! Perseteruan hukum antara Agnez Mo dan Ari Bias mencapai puncaknya dengan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Kasus ini bermula dari tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagu “Bilang Saja” yang di nyanyikan Agnez tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
Kronologi Kasus Agnez Mo
Pada Mei 2023, Agnez Mo tampil di tiga acara yang di selenggarakan oleh HW Group:
- 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya
- 26 Mei 2023 di H Club Jakarta
- 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung
Dalam penampilannya, Agnez membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa memperoleh izin dari Ari Bias selaku pencipta lagu. Ari telah memberikan hak pengelolaan lagu tersebut kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), namun baik Agnez maupun pihak penyelenggara acara tidak memenuhi prosedur pembayaran royalti yang di tetapkan.
Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group. Gugatan ini di dasarkan pada Pasal 9 Ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Ari juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Juni 2024.
Putusan Pengadilan
Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo telah melakukan pelanggaran hak cipta. Ia di wajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Jumlah ini merupakan akumulasi dari tiga penampilan Agnez yang masing-masing di kenai denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menegaskan bahwa denda tersebut bukan merupakan royalti, melainkan kompensasi atas pelanggaran hak cipta yang di lakukan secara komersial tanpa izin.
Reaksi dan Klarifikasi Agnez Mo
Setelah putusan pengadilan, Ari Bias berharap Agnez Mo segera melaksanakan kewajibannya membayar denda. Ia menekankan bahwa keputusan ini berasal dari pengadilan, bukan permintaan pribadi darinya.
Sebaliknya, dari pihak Agnez Mo, tidak ada pernyataan resmi terkait putusan tersebut. Namun, beberapa jam setelah putusan keluar, Agnez mengunggah pesan di media sosial yang membahas tentang keadilan dan ketenangan di tengah keramaian. Banyak yang berspekulasi bahwa unggahan tersebut berkaitan dengan kasus ini, meskipun tidak ada konfirmasi langsung dari pihaknya.
Dampak pada Industri Musik Indonesia
Kasus ini menjadi sorotan di kalangan musisi Indonesia. Beberapa musisi memberikan tanggapan terkait pentingnya menghormati hak cipta dan prosedur pembayaran royalti. Mereka menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek legal dalam penggunaan karya musik.
Kesimpulan
Perseteruan antara Agnez Mo dan Ari Bias menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik. Keputusan pengadilan yang mewajibkan pembayaran denda sebesar Rp1,5 miliar menjadi pengingat bagi para pelaku industri untuk selalu mematuhi prosedur legal dalam penggunaan karya orang lain. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong terciptanya iklim industri musik yang lebih profesional dan menghargai hak kekayaan intelektual.